Biarkan Siswa Tawuran, Dana Sekolah Dihentikan
Minggu, 16 Oktober 2011 – 23:26 WIB
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam menghentikan penyaluran pendanaan kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan terjadinya kekerasan atau tawuran yang dilakukan oleh anak didiknya. “Bagi sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), kita pertimbangkan apakah tetap statusnya atau kita turunkan menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). Juga ada sanksi pemberian dana kita stop," tegasnya.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, masalah kekerasan atau tawuran sekolah ini memang harus ditindak tegas dan tidak ada pengecualian. “Peringatan ini berlaku bagi SMA, SMK maupun SMP. Tidak menutup kemungkinan, sanksi tersebut juga diberikan bagi SMP yang melakukan aksi serupa," ungkap Hamid ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Minggu (16/10).
Baca Juga:
Hamid mengatakan, posisi Kemdiknas dalam birokrasi hanya sebagai pembuat regulasi yang di dalamnya memuat berbagai jenis sanksi. Sedangkan pemilik sekolah yang sesungguhnya adalah pemerintah kabupaten dan kota di mana sekolah tersebut berdiri.
Baca Juga:
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam menghentikan penyaluran pendanaan kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional