Biarkan Siswa Tawuran, Dana Sekolah Dihentikan
Minggu, 16 Oktober 2011 – 23:26 WIB
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam menghentikan penyaluran pendanaan kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan terjadinya kekerasan atau tawuran yang dilakukan oleh anak didiknya. “Bagi sekolah yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), kita pertimbangkan apakah tetap statusnya atau kita turunkan menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN). Juga ada sanksi pemberian dana kita stop," tegasnya.
Dirjen Pendidikan Menengah Kemdiknas, Hamid Muhammad mengatakan, masalah kekerasan atau tawuran sekolah ini memang harus ditindak tegas dan tidak ada pengecualian. “Peringatan ini berlaku bagi SMA, SMK maupun SMP. Tidak menutup kemungkinan, sanksi tersebut juga diberikan bagi SMP yang melakukan aksi serupa," ungkap Hamid ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Minggu (16/10).
Baca Juga:
Hamid mengatakan, posisi Kemdiknas dalam birokrasi hanya sebagai pembuat regulasi yang di dalamnya memuat berbagai jenis sanksi. Sedangkan pemilik sekolah yang sesungguhnya adalah pemerintah kabupaten dan kota di mana sekolah tersebut berdiri.
Baca Juga:
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam menghentikan penyaluran pendanaan kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life