Biarkan Suami Injak dan Buang Anak ke Bak Truk, Istri Masuk Penjara

Biarkan Suami Injak dan Buang Anak ke Bak Truk, Istri Masuk Penjara
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, BONTANG - Reni Chandra (18) akhirnya bakal mendekam di penjara seperti suaminya, Fardi Sahli (20).

Reni dianggap melakukan pembiaran atas kematian putrinya, Navita Ariyanti (3).

Satreskim Polres Bontang menetapkan Reni sebagai tersangka setelah meminta keterangan saksi ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

Kasat Reskrim itu Rihard Nixon menuturkan, pihaknya memang berupaya hati-hati dalam penetapan tersangka kepada Reni.

“Makanya, kami meminta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Akhirnya, pada Selasa, 25 Juli baru kami menetapkan dia sebagai tersangka dan langsung ditahan,” terangnya, Jumat (28/7).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah dalam pemeriksaan lanjutan Reni dianggap tidak secara maksimal melindungi anaknya kala disiksa Fardi.

Selain itu, Reni dianggap cenderung melindungi sang suami.

“Tersangka juga ikut saat mengubur korban dan tidak melaporkan ketika ada kesempatan,” ujar Rihard.

Reni Chandra (18) akhirnya bakal mendekam di penjara seperti suaminya, Fardi Sahli (20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News