Biarkan Tetap Jalan Hingga Semester Depan
Kamis, 10 Januari 2013 – 18:48 WIB
Kita ada SNP (Standar Nasional Pendidikan), lalu SSN (Sekolah Standar Nasional), maunya SBI, tolong bedakan antara sekolah bertaraf internasional dengan sekolah internasional. Sekolah internasional itu sekolah asing yang ada di (negara) kita. Kalau SBI yang sekolah Indonesia baik negeri dan swasta yang diselenggarakan pemerintah dan masyarakat ada kemungkinan bertaraf internasional. Sekolah internasional sekolah asing yang didirikan di Indonesia sepert JIS (Jakarta International School).
Nasib eks RSBI berikutnya seperti apa?
Hal yang positif jangan sampai dihilangkan, meski tidak pakai label RSBI atau SBI, yang sudah punya kerjasama dengan aplikasi luar negeri maka harus dipertahankan. Dorong terus dan tidak hanya RSBI, tapi sekolah regular lain harus didorong ke sana (berstandar internasional). Intinya apa yang sering dikeluhkan, yaitu akses bagi anak miskin, itu yang harus didongkrak. Akses semata-mata pertimbangan akademik. Kalau ada sekolah A yang kualitasnya bagus orang mau berebut ke situ. Sering kalau jumlah kursinya tidak menutupi. Mau tidak mau seleksi akademi. Itu yang harus didorong dan bukan seleksi sumbangan.
Pemerintah selama ini memberikan bantuan dana. Ada 1300-an sekolah (RSBI). Tidak serta merta dihapuskan. Pemerintah akan beri dukungan mungkin metodenya saja yang berubah, entah pakai hibah kompetisi bagi sekolah yang bagus untuk mengelola dan kembangkan kualitas itu.
Biaya pendidikan RSBI yang sudah jalan?