Biarkan Tetap Jalan Hingga Semester Depan

Biarkan Tetap Jalan Hingga Semester Depan
Mendikbud Mohammad Nuh. Foto: Arundono/JPNN
Sekarang ini tengah-tengah semester. Apakah yang sekarang ini dihentikan, padahal program sudah diset satu semester. Lalu begitu ada keputusan MK, bulan depan (langsung) tidak bayar? Saya kira harus berpikir bijak. Biarkan jalan dulu sampai tuntas akhir semester nanti. Kita bisa bayangkan itu kan terikat dengan kontrak dengan lembaga internasional. Lalu mereka juga ada uji kompetensi murid-murid yang berstandar internasional. Begitu kita tutup maka kontrak itu akan gugur.

Kita sudah merekrut guru-guru tertentu, ini sifatnya pengkayaan. Maka ada yang batal-batal, saya kira itu pun harus dipertimbangkan. Tidak serta merta begitu pukul (ketok palu) langsung jebret (dihentikan), karena ini prosesnya sudah di tengah jalan. Meski tidak ada lagi label RSBI, biarkan RSBI berjalan hingga semester depan. Coba bayangkan raportnya ada tulisannya SMA X ini RSBI, lalu ganti lagi, disobek lagi. Ini bukan urusan teknis listrik, switch lalu mati. Ini proses pembelajaran yan tidak bisa di-cut, selesai. Maka harus selesai sampai satu semester. Baru setelah rekrutmen siswa pake mekanisme baru. Kami akan kordinasi dengan MK dan dinas.

Dana-dana yang dikucurkan ke RSBI?

Kalau sudah dialokasikan masa ditarik lagi. Biarkan untuk berproses, yang penting bisa dipertanggungjawabkan. Selesai hingga satu semester. Dana untuk RSBI dialokasikan kemana? Kalau yang belum diluncurkan akan ditata ulang untuk mengembangkan Sisdiknas dengan mekanisme pakai hibah kompetisi.

Sumbangan dari masyarakat ke RSBI?

DUNIA pendidikan dihebohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News