Biarkan Tetap Jalan Hingga Semester Depan

Biarkan Tetap Jalan Hingga Semester Depan
Mendikbud Mohammad Nuh. Foto: Arundono/JPNN
Biarkan dulu saja sampai semester ini habis. Karena kalau tidak, akan berantakan semua karena ini proses yang sedang berjalan. Raport saja itu kan ada tulisannya, itu kan harus disobeki. Jadi biarkan saja hingga 3-4 bulan. Yang ada teruskan saja. Kalau ada adik dan anak kena kasus ini yang tadinya ada tulisan RSBI, coret itu, haram, saya kira kok tidak. Biarkan jadi kenangan bagi adik-adik kita.

Apakah kementerian tidak punya solusi agar biaya pendidikan murah tapi kualitasnya bagus?

Kualitas itu ada fungsi pembiayaan. Tidak serta merta kalau saya sekarang kualitasnya A1 naik A2, tetapi biayanya sama, itu susah. Selalu mau menaikkan kualitas diperlukan sumber dana tambahan. Sumber itu salah satunya pendanaan. Persoalanya kalau ada tambahan dana dibebankan kepada siapa? Idealnya dua. Kepada pemerintah dan masyarakat.

Dulu ketika kita beri subsidi, saya ingat beri subsidi ke sekolah RSBI pun diprotes. Kenapa sekolah itu harus disubsidi, masih ada sekolah lain yang memerlukan. Padahal tujuannya supaya tidak membebani masyarakat. Kalau sekarang dananya kurang maka kualitasnya turun.

Kalau diberi keleluasaan masyarakat bisa berkontribusi tetapi sifatnya tidak mengikat. Kalau tidak, nanti faktanya di sekolah swasta boleh menarik (sumbangan), alasanya ekolah swasta dan kita beri bantuan ke ekolah swasta seperti BOS, rehab, serifikasi guru dll. Dia (swasta) boleh menarik (pungutan) dari masyarakat yang negeri tidak boleh menarik (pungutan), itu sama saja mendorong lari yang satu dibebaskan, yang satu kakinya diikat. Gak fair. Sumbangan masyarakat tidak mengikat itu masih terbuka (dibolehkan).

DUNIA pendidikan dihebohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News