Biarkan Tetap Jalan Hingga Semester Depan
Kamis, 10 Januari 2013 – 18:48 WIB
DUNIA pendidikan dihebohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi