Biarkan Tumbuh, Lalu Berguguran?
Sabtu, 05 Juni 2010 – 01:01 WIB
Tak ayal, menurut Idrus penentuan angka electoral threshold dan parliamentary threshold (PT) merupakan konsekuensi dari konsep demokrasi yang dibangun. Dari satu sisi, Idrus benar. Sistem multipartai membuat perolehan suara dalam Pemilu terpecah-pecah sehingga tidak ada single majority. Akibatnya, seperti pada pengalaman Pemilu 1999, 2004 dan 2009, koalisi pun muncul sebagai keniscayaan.
Baca Juga:
Nah, pada koalisi baik di parlemen dan eksekutif itulah yang memungkin terintervensinya system presidensial. Bagaimana pun sebelum berkoalisi, selalu ada bargaining politik yang langsung tak langsung seperti mereduksi hak prerogative presiden.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembanbgunan, Lukman Hakim Saifuddin, mempertanyakan besaran 5 persen tersebut. Menurutnya, apakah batasan angka itu berlaku untuk DPR saja atau juga berlaku untuk DPRD Kabupaten/Kota?
Lagi pula dengan PT terlalu besar akan semakin sedikit parpol duduk di parlemen, dan akan menimbulkan kartel serta oligarkhi partai politik. Jika angka PT dinaikkan, menurutnya, 3 persen merupakan angka kenaikan maksimal.