Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi

Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi
Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang  Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh stakeholder. Rabu (7/12) rapat Panitia Kerja Komisi VIII menerima masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Ingrid MP Kansil menjelaskan, masih banyak sekali pemahaman bias gender yang salah yang ditanamkan sejak dini. "Dari pola perbedaan pengasuhaan bagi anak perempuan dan laki-laki sampai pada pola pendidikan di usia dini," kata Ingrid.

Ia membeberkan, hasil riset  dari Riset Australia National University bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Jakarta, menyatakan, bahwa kurang lebih 70 persen buku pegangan sekolah anak-anak Indonesia, sangat bias gender.

Kata Ingrid, di dalam buku-buku sekolah anak pada tingkat SD hingga SMP cenderung menggambarkan bahwa perempuan bertugas pada urusan rumah atau  domestik sedangkan laki-laki bertugas diluar rumah dan lebih profesional.

JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang  Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh stakeholder.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News