Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi
Rabu, 07 Desember 2011 – 19:52 WIB
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh stakeholder. Rabu (7/12) rapat Panitia Kerja Komisi VIII menerima masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kata Ingrid, di dalam buku-buku sekolah anak pada tingkat SD hingga SMP cenderung menggambarkan bahwa perempuan bertugas pada urusan rumah atau domestik sedangkan laki-laki bertugas diluar rumah dan lebih profesional.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ingrid MP Kansil menjelaskan, masih banyak sekali pemahaman bias gender yang salah yang ditanamkan sejak dini. "Dari pola perbedaan pengasuhaan bagi anak perempuan dan laki-laki sampai pada pola pendidikan di usia dini," kata Ingrid.
Baca Juga:
Ia membeberkan, hasil riset dari Riset Australia National University bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Jakarta, menyatakan, bahwa kurang lebih 70 persen buku pegangan sekolah anak-anak Indonesia, sangat bias gender.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh stakeholder.
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Ribuan Siswa Sekolah Tiga Bahasa Berlaga dalam Porseni PERSTIBI II 2024
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Gandeng Mendagri
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2