Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi
Rabu, 07 Desember 2011 – 19:52 WIB

Bias Gender, Desak Buku SD-SMP Direvisi
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh stakeholder. Rabu (7/12) rapat Panitia Kerja Komisi VIII menerima masukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kata Ingrid, di dalam buku-buku sekolah anak pada tingkat SD hingga SMP cenderung menggambarkan bahwa perempuan bertugas pada urusan rumah atau domestik sedangkan laki-laki bertugas diluar rumah dan lebih profesional.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Ingrid MP Kansil menjelaskan, masih banyak sekali pemahaman bias gender yang salah yang ditanamkan sejak dini. "Dari pola perbedaan pengasuhaan bagi anak perempuan dan laki-laki sampai pada pola pendidikan di usia dini," kata Ingrid.
Baca Juga:
Ia membeberkan, hasil riset dari Riset Australia National University bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Jakarta, menyatakan, bahwa kurang lebih 70 persen buku pegangan sekolah anak-anak Indonesia, sangat bias gender.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-undang Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG) masih dalam tahapan menerima masukan dari seluruh stakeholder.
BERITA TERKAIT
- Penjurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Mulai Tahun Ajaran Baru
- FH UKI dan Universitas Sevilla Jalin Kerja Sama di Bidang Riset dan Akademis
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Program Lampu Belajar: Anak Sekolah di Desa pun Berhak Menjadi Cerdas
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan