Biasa Dagang Nasi Pecel, Sekarang Tepergok Jual Ganja
jpnn.com, PASURUAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan menangkap seorang penjual nasi pecel yang menjadi pengedar ganja. Pelaku diketahui bernama AM (35) warga Kota Pasuruan.
AM ditangkap saat mengambil paketan di sebuah tempat ekspedisi. Pelaku tak berkutik saat ditangkap bersama barang buktinya, ganja seberat 84 gram.
Namun ketika pelaku dites urine, hasilnya negatif. Saat ini jaringan pengedarnya masih dikembangkan.
Menurut Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang penangkapan pelaku ini berawal dari informasi BNN Provinsi Jawa Timur, terdapat jaringan narkoba jenis ganja di wilayah Pasuruan.
"Dalam proses penangkapan, pelaku tidak serta merta dilakukan penangkapan. Namun, harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan BNN Provinsi dan BNN RI. Namun bila pelaku terdapat jaringan, maka dilakukan penangkapan barang bukti yang lebih besar. Bila pelaku tidak terdapat jaringan, pihak BNN setempat bisa langsung menangkap pelaku," ujar AKBP Erlang.
Kini pelaku sudah diserahkan ke petugas kepolisian, guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (end/pojokpitu/jpnn)
BNN membekuk penjual nasi pecel yang menjadi seorang pengedar ganja dan sedang transaksi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun