Biasa Main Sinetron, Grogi di Layar Lebar
Rabu, 18 Februari 2009 – 16:29 WIB
JAKARTA - Sederet sinetron dibintangi Rita Hasan, kendati begitu baru pertama kali dia main di layar lebar. Rita mengaku tak kewalahan, soalnya perbedaan antara sinetron dan layar lebar hanya pada kamera dan cerita, namun mimik dan cara berakting tak ada perbedaan yang menonjol.”Ya, ini film perdana ku di layar lebar. Saya lebarkan sayap aja, biar terbangnya tinggi.. hik..hik..hik..,” ujar Rita cekikikan.
Perempuan ini masih syuting sinetron stripping 'Muslimah' yang tayang di Indosiar, dia memerankan suster Eni. Namun sebelumnya dia sudah banyak main di genre drama dengan peran antagonis. Rita terkenal dengan peran wanita jahat di sinetron 'Tersanjung' main bareng Novia Kolopaking dan Gusti Randa. Dia juga main di sinetron Dewi Fortuna dan Abad 21.
Baca Juga:
”Perbedaan cara syuting di layar lebar dan sinetron gak terlalu ya. Saya rasa sama aja, cuma kameranya doank yang beda. Kalau di sinetron biasanya jadi penjahat tapi kalau di Hantu Biang Kerok jadi penari. Mudah-mudahan tak ada kesulitan yang berarti,” papar cewek yang mengawali karir di dunia entertain dari seorang model itu. Ke depan, kata Rita, dirinya ingin lebih ngelotok lagi main di layar lebar karena merasa lebih tertantang. ”Ya, mudah-mudahan dilayar lebar terus ya.., saya suka karena kita tertantang dengan ceritanya,” ujar dia.(gus/jpnn)
JAKARTA - Sederet sinetron dibintangi Rita Hasan, kendati begitu baru pertama kali dia main di layar lebar. Rita mengaku tak kewalahan, soalnya perbedaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Ayus dan Nissa Sabyan Sudah Menikah, Baim Siapkan 12 Saksi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Akui Masih Belum Move On dari Mantan Istri, Ardhito Pramono: Sampai Sekarang Masih Rindu
- Anak Segera Nikah, Haji Faisal Akhirnya Ungkap Jadwal Lamaran
- 5 Film yang Terinspirasi dari UFC, Nomor Terakhir Dibintangi Petarung MMA Terkenal
- Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal