Biasanya Sering “Jajan”, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan

Biasanya Sering “Jajan”, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, BANJARMASIN - Riswan Gunawan harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap PI (7), Minggu (9/7).

Saat itu, aksi pria 45 tahun tersebut dipergoki salah satu warga bernama Mona.

Mona yang melihat kejadian itu langsung berteriak.

Setelah itu, orang tua serta warga berdatangan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Selatan.

Tidak lama berselang, pelaku langsung dibekuk di kediamannya.

“Korban dan pelaku tetangga, untuk lokasi pencabulan di rumah bedakan pelaku di jalan Teluk Kelayan,” ungkap Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol M Andi Wijaya, Senin (11/7).

Dia menambahkan, pelaku mengaku melakukan itu setelah membujuk korban masuk ke dalam rumahnya dengan meminjamkan handpone.

Kemudian korban memainkan handpone sambil rebahan. Riswan langsung melanjutkan aksi bejatnya.

Riswan Gunawan harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap PI (7), Minggu (9/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News