Biasanya Sering “Jajan”, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan

Biasanya Sering “Jajan”, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

“Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini. Hasil visum menurut medis bahwa di kelamin korban ada tanda lebam dan pelaku terancam penjara 15 tahun,” tegas Andi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu.

“Pengakuan dia selama ini dia doyan jajan wanita dan bujang tua. Namun, waktu itu hasratnya tak bisa terbendung. Sejauh ini, kami masih mengembangkan barang kali ada korban lain selain PI,” ujar Sisworo. (lan)


Riswan Gunawan harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap PI (7), Minggu (9/7).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News