Biasanya Sering “Jajan”, Riswan Lihat Bocah Jadi Tak Tahan
Rabu, 12 Juli 2017 – 02:11 WIB
“Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini. Hasil visum menurut medis bahwa di kelamin korban ada tanda lebam dan pelaku terancam penjara 15 tahun,” tegas Andi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu.
“Pengakuan dia selama ini dia doyan jajan wanita dan bujang tua. Namun, waktu itu hasratnya tak bisa terbendung. Sejauh ini, kami masih mengembangkan barang kali ada korban lain selain PI,” ujar Sisworo. (lan)
Riswan Gunawan harus berurusan dengan hukum karena melakukan perbuatan asusila terhadap PI (7), Minggu (9/7).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri
- Komentar Tajam Prof Mudzakkir Soal Istri Ferdy Sambo yang Tetap Mengaku Jadi Korban Asusila
- Pasangan Laki-Laki Nekat Bermesraan di Kafe Wow Pancoran, Polisi tak Tinggal Diam