Biasanya Suap Tunai, Kali Ini Via Transfer
Rabu, 29 Juni 2016 – 22:11 WIB

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dan Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/6), terkait operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Selain bukti transfer, penyidik juga mengamankan SGD 40 ribu saat menangkap Putu di perumahan anggota DPR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. “Ini bukan bagian (suap)," kata Syarif.
Hanya saja KPK belum mendapat informasi tentang commitment fee untuk Putu dari pengurusan anggaran proyek infrastruktur di Sumbar iru. "Sedang dipelajari dan belum bisa kami jelaskan," ujarnya.(put/jpg/boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah kota, Selasa (28/6) malam.Suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia