Biasanya, yang Membatalkan Sedikit

Nomer Porsi yang Kosong Diisi Nomer Berikutnya

Biasanya, yang Membatalkan Sedikit
Biasanya, yang Membatalkan Sedikit
JAKARTA - Hari ini, Senin (27/7), jemaah calon haji kembali melakukan pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) di berbagai bank penerima setoran (BPS). Hingga hari kerja akhir pekan kemarin, Jumat (24/7), dari 207 ribu kouta jemaah calon haji 1430 H, sudah melunasi sebanyak 154.623 jemaah. Dengan demikian, jemaah yang belum melunasi ongkos ke tanah suci bersisa 52.377 jemaah.

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Depag RI, Abdul Ghafur Djawahir mengatakan, batas jemaah melunasi ongkos naik haji hingga 12 Agustus 2009 mendatang. Biasanya ada saja jemaah yang batal melunasi karena beberapa alasan, seperti sakit, pindah tempat tinggal, hingga meninggal dunia. "Namun jumlahnya biasanya sangat kecil. Nomor porsi yang kosong akan diisi oleh jemaah nomor urut di bawahnya," kata Ghafur.

Dari jumlah 154.623 orang yang sudah melunasi BPIH, sebanyak 143.519 jemaah reguler dan 11.104 jemaah haji khusus. Rinciannya, dari Jawa Barat yang sudah melunasi BPIH sebanyak 29.207 jemaah, Jawa Timur (25.120), Jawa Tengah (22.910), Banten (6.639), Sumut (5.810), Sulsel (5.621), DKI Jakarta (5.583), Sumsel (4.902), Lampung (4.079), Riau (3.755).

NTB (3.364), Sumbar (3.089), Kalsel (2.834), NAD (2.406), Yogyakarta (2.256), Kaltim (2.114), Kalbar (1.810), Jambi (1.630), Sulteng (1.260), Bengkulu (1.257), Sultra (1.239), Sulbar (1.151), Kalteng (1.079), Kepri (731), Babel (727), Maluku Utara (664), Gorontalo (625), Sulut (429), Maluku (397), Papua (373), NTT (266), Papua Barat (220), serta Bali (152).

JAKARTA - Hari ini, Senin (27/7), jemaah calon haji kembali melakukan pelunasan BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji) di berbagai bank penerima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News