Biaya Cerai Ternyata lebih Mahal
Selasa, 25 Juni 2013 – 09:54 WIB
Praktik percaloan perceraian, dibenarkan Humas PA Cibinong, Subarkah. Namun, Subarkah membantah jika oknum calo tersebut berasal dari internal lembaganya. “Memang benar, praktik calo tersebut ada, tapi itu dilakukan oleh oknum terselubung, bukan dari pihak PA,” kata dia.
Menurut dia, menggunakan jasa calon dalam mengurus proses perceraian memang mahal. Berbeda jika warga mengurusnya secara resmi. Biaya yang harus dikeluarkan jauh lebih kecil. Sedangkan untuk biaya, kata dia, tergantung dari jenis gugatan dan radiusnya, misalnya untuk penggugat agar dapat terdaftar gugatanya di PA, harus mendaftar dan membayar biaya redaksi serta materasi sebesar Rp91.000.
Sedangkan untuk setiap kali sidang, tergugat dan penggugat masing-masing dikenakan biaya administrasi sebesar Rp120.000 untuk penggugat dan Rp180.000 untuk tergugat. “Karena dalam satu perkara persidangan, pada umumnya dilakukan dua kali untuk penggugat dan dua kali untuk tergugat,” kata dia.
Jika dijumlahkan, biaya keseluruhan yang harus dikeluarkan hanya Rp319.000. “Sehingga ketika penggugat membayar panjer sebesar Rp500.000, sisa uang kelebihan akan dikembalikan kepada penggugat,” kata dia.
CIBINONG-Angka perceraian di Kabupaten Bogor terbilang tinggi. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Cibinong, kurun waktu Januari hingga Mei
BERITA TERKAIT
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya