Biaya Gedung Baru DPR Dipangkas Rp300 Miliar

Biaya Gedung Baru DPR Dipangkas Rp300 Miliar
Biaya Gedung Baru DPR Dipangkas Rp300 Miliar
Untuk pembangunan gedung baru wakil rakyat yang memakan anggaran besar tersebut, kata Djoko harus mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Sehingga seluruh rangkaian pembangunan, nantinya akan dilakukan audit internal oleh pihak independen.

"Jadi nanti semua syaratnya akan ditandatangani oleh Presiden. Sekarang masih dalam proses di Seskab untuk diperiksa secara legal," kata Djoko.(afz/jpnn)

JAKARTA- Kementrian PU, biaya pembangunan gedung wakil rakyat itu dipangkas sekitar Rp300 miliar. Dari semula Rp1,1 triliun menjadi Rp777 miliar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News