Biaya Gratis, Tapi kok Banyak Anak-anak Belum Punya Akta Kelahiran?
Senin, 22 Mei 2017 – 08:08 WIB

Akta Kelahiran. Foto: JPG
“Jadi tinggal didaftarkan saja melalui online, nanti kami urus. Kemudian kan nanti pemohon datang ke kantor untuk menyampaikan persyaratannya terus aktanya tinggal diambil. Proses ini sudah berlangsung, tapi memang masih ada yang belum paham, maka kami juga harus jemput bola, pelayanan ke setiap desa. Prosesnya gratis, makanya harus diurus sendiri,” tutur Ali seperti dilansir dari RadarBekasi.(dho/pj/jpnn)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana menyayangkan masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Gembiranya Anak-Anak dapat Buku Bacaan Dari Mendikdasmen Mu'ti
- Asri Welas Tidak Akan Batasi Hubungan Anak dengan Galiech
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Balance Bike Championship 2024 Jadi Kompetisi Seru Anak-Anak
- PNM & 3 Instansi Kolaborasi Mendukung Pendidikan yang Nyaman bagi Anak Desa