Biaya Gratis, Tapi kok Banyak Anak-anak Belum Punya Akta Kelahiran?
Senin, 22 Mei 2017 – 08:08 WIB
“Jadi tinggal didaftarkan saja melalui online, nanti kami urus. Kemudian kan nanti pemohon datang ke kantor untuk menyampaikan persyaratannya terus aktanya tinggal diambil. Proses ini sudah berlangsung, tapi memang masih ada yang belum paham, maka kami juga harus jemput bola, pelayanan ke setiap desa. Prosesnya gratis, makanya harus diurus sendiri,” tutur Ali seperti dilansir dari RadarBekasi.(dho/pj/jpnn)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana menyayangkan masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Asupan Gizi Cukup Cegah Anak Kurangi Risiko Working Memory Rendah
- Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis
- Pengacara Sebut Ruben Onsu Masih Kerap Mengantarkan Anak-Anak ke Sekolah
- Musim Libur Sekolah, Anak-Anak Bebas Ambil Permen Sepuasnya di Jungleland Sentul
- Happy Kamper, Aplikasi Pencari Berbagai Macam Aktivitas Anak
- Pemerintah Perkuat Edukasi untuk Memperbaiki Gaya Hidup Masyarakat