Biaya Haji 2012 Ditetapkan Rp 33,3 Juta
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyampaikan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini sebesar USD 3.617 atau sebesar Rp 33.276.400.
Dijelaskan Suryadharma, besaran nilai BPIH tahun 2012 tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dan Kemenag.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan hasil yang menggembirakan, dimana besaran nilai BPIH 2012 sebesar USD 3.617 atau senilai Rp 33.276.400,” ungkap Suryadharma di dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengenai penetapan BPIH 2102 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7).
Dalam kesempatan tersebut, Suryadharma juga merincikan besaran nilai BPIH masing masing embarkasi di beberapa daerah di Indonesia.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyampaikan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini sebesar USD 3.617 atau
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai