Biaya Haji 2021 Bakal Naik, Begini Reaksi LaNyalla Mattalitti
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons rencana kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji 2021.
Pemerintah berencana menaikkan biaya haji 2021 sebesar Rp 9,1 juta. Biaya haji pada 2020 sekitar Rp35,2 juta menjadi Rp 44,3 juta di 2021.
LaNyallla berharap pemerintah mendengar aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum menetapkan kenaikan biaya haji.
Senator Dapil Jawa Timur itu menegaskan rencana kenaikan itu perlu dipertimbangkan matang.
“Jika memang kenaikan tersebut tidak dapat dihindari dan memberatkan beban APBN, maka pemerintah perlu segera menyosialisasikan kenaikan tersebut agar tidak menjadi keberatan para calon jemaah haji," kata LaNyalla, Rabu (7/4).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jatim itu menambahkan, sebaiknya pemerintah dan DPR menyerap aspirasi para calon jemaah haji terkait tanggapan rencana kenaikan tersebut.
“Kami tidak mau hal ini menjadi kontroversi di tengah masih tingginya wabah Covid-19. Selain itu, kepastian pemberangkatan harus menjadi prioritas informasi kepada calhaj," ungkapnya.
Dia menambahkan apabila pemerintah terpaksa menaikkan biaya, masukan dari calon jemaah perlu menjadi pertimbangan untuk kebijakan yang akan diambil.
LaNyallla berharap pemerintah mendengar aspirasi dan keberatan masyarakat sebelum menetapkan kenaikan biaya haji. Senator Dapil Jawa Timur itu menegaskan rencana kenaikan itu perlu dipertimbangkan matang.
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN