Biaya Haji 2022 Usulan Kemenag Dianggap Masih Ketinggian, Sebegini Angkanya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang keberatan dengan usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang disampaikan Kemenag menyusul pelonggaran protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi.
Semula biaya haji diusulkan Rp 45 juta menyusul adanya ketentuan prokes.
Namun, Dirjen PHU Kemenag kini mengusulkan biaya hari terbaru 2022 turun menjadi Rp 42 juta.
"Masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR," kata Samsu saat mengikuti rapat kerja bersama pejabat Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/3).
Legislator Fraksi PDIP itu berharap ada pendalaman lebih lanjut terhadap ongkos haji, mengingat kondisi ekonomi rakyat juga kurang baik.
"Kalau biaya haji di atas Rp 40 (juta, red), saya kira sangat berat," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut usulan BPIH mengalami penurunan setelah tidak ada ketentuan prokes ketat di Arab Saudi.
BPIH yang semula diusulkan Rp 45 juta, kini dipangkas menjadi menjadi Rp 42 juta saja setelah peniadaan protokol kesehatan ketat.
"Jadi, BPIH dibayarkan jemaah dari Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman.
Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niangkeberatan dengan BPIH alias biaya haji 2022 usulan Kemenag setelah pelonggaran prokes di Arab Saudi.
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal