Biaya Haji 2022 Usulan Kemenag Dianggap Masih Ketinggian, Sebegini Angkanya

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niang keberatan dengan usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang disampaikan Kemenag menyusul pelonggaran protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi.
Semula biaya haji diusulkan Rp 45 juta menyusul adanya ketentuan prokes.
Namun, Dirjen PHU Kemenag kini mengusulkan biaya hari terbaru 2022 turun menjadi Rp 42 juta.
"Masih terlalu tinggi, kalau bisa dikurangi karena tidak ada PCR," kata Samsu saat mengikuti rapat kerja bersama pejabat Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/3).
Legislator Fraksi PDIP itu berharap ada pendalaman lebih lanjut terhadap ongkos haji, mengingat kondisi ekonomi rakyat juga kurang baik.
"Kalau biaya haji di atas Rp 40 (juta, red), saya kira sangat berat," ujarnya.
Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyebut usulan BPIH mengalami penurunan setelah tidak ada ketentuan prokes ketat di Arab Saudi.
BPIH yang semula diusulkan Rp 45 juta, kini dipangkas menjadi menjadi Rp 42 juta saja setelah peniadaan protokol kesehatan ketat.
"Jadi, BPIH dibayarkan jemaah dari Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman.
Anggota Komisi VIII DPR Samsu Niangkeberatan dengan BPIH alias biaya haji 2022 usulan Kemenag setelah pelonggaran prokes di Arab Saudi.
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan