Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil

Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji yang telah disepakati di DPR, Senin (6/1). Foto: MPR RI

Berdasarkan Keputusan Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2025 disepakati Rp 89,41 juta, dengan komposisi yang ditanggung jamaah (bipih) sebesar Rp 55,4 juta dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 33,9 juta.

Angka tersebut seluruhnya mengalami penurunan dari 2024. BPIH pada 2024 sebesar Rp 93,4 juta, dengan komposisi bipih sebesar Rp 56 juta dan nilai manfaat sebesar Rp 37,3 juta.

Kesepakatan itu memutus tren peningkatan biaya haji yang terjadi setiap tahunnya. 3 tahun terakhir saja BPIH telah naik dari Rp 81,7 juta (2022), Rp 90 juta (2023), hingga Rp 93,4 juta (2024).

Beban yang ditanggung jamaah (bipih) juga mengikuti tren kenaikan dari Rp 39,8 juta (2022), Rp 49,8 juta (2023), hingga Rp 56 juta (2024).

Penurunan biaya tahun 2025 terjadi pada saat nilai kurs USD dan SAR yang digunakan sebagai asumsi biaya haji secara riil tengah mengalami kenaikan.

Namun Pemerintah bisa menyepakati nilainya sama dengan 2024, yakni Rp 16.000 untuk USD dan Rp 4.266 untuk SAR.

“Karena faktanya naik atau turun biaya haji memang bergantung political will Pemerintah. Fraksi PKS khususnya dan Komisi 8 DPR umumnya, pada setiap tahun mencermati seluruh detail komponen haji sehingga bisa mengusulkan biaya yang rasional dan meringankan jamaah, tapi baru berhasil menurunkan di tahun 2025 karena Kemenag sejak awal bersikap empatik, kooperatif dan siap menerima masukan,” lanjutnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menilai itu karena arahan Presiden Prabowo yang sejak awal tegas menginginkan terjadinya penurunan biaya haji, sehingga menjadi acuan jajaran Kementerian Agama dalam menyusun rancangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keputusan penurunan biaya haji yang telah disepakati di DPR, Senin (6/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News