Biaya Haji Bisa Turun Lagi
DPR-Pemerintah Sepakat Turunkan Komponen Biaya Penerbangan
Senin, 14 Juni 2010 – 20:41 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati adanya penurunan biaya penerbangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam rapat tertutup antara Komisi VIII dengan Mentri Agama Suryadrama Ali yang juga diikuti oleh perwakilan dari Garuda Indonesia Arways, penurunan biaya penerbangan yang disepakati mencapai angka 50 USD.
“Ada beberapa poin kesepakatan, ada kesepakatan penurunan biaya penerbangan dari awal 1.799 USD kemudian turun 1.728 USD dan itu masih akan diturunkan lagi,” kata Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding usai rapat di DPR RI Senayan Jakarta (14/6).
Menurut Abdul Kadir, ada kemungkinan komponen biaya penerbangan masih bisa diturunkan. Hanya saja menurutnya, hal tersebut masih dalam tahap penghitungan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, pihaknya telah memprediksi adanya kemungkinan biaya penerbangan turun lagi sebesar 4 USD. Namun, menurutnya, masih ada rapat-rapat lanjutan dengan Kementrian Agama terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati adanya penurunan biaya penerbangan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam rapat tertutup
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers