Biaya Haji Disepakati Rp 49 Juta, Sekjen Gerindra Berterima Kasih kepada Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Agama yang menyepakati biaya haji Rp 49 juta, turun dari usulan pemerintah sebelumnya Rp 69 juta.
Hal itu disampaikan Muzani saat menghadiri Tasyakuran 15 Tahun Partai Gerindra di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (17/2).
Awalnya Muzani menyampaikan bahwa jemaah haji 2020 bisa berangkat ke tanah suci tanpa penambahan biaya. Lalu untuk 2021-2022 bisa berhaji dengan hanya menambah Rp 9 juta.
"Sementara untuk jemaah haji 2023 sudah mulai diberlakukan ONH sebesar Rp 49 juta," kata Muzani sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu menyebut meskipun angka itu belum ideal, tetapi ongkos haji itu sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi manfaat untuk calon jemaah haji kita. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah, kepada Kementerian Agama, dan tentu saja kepada Presiden Jokowi," tuturnya.
Dia juga menjelaskan turunnya biaya haji dari Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta itu merupakan keputusan politik. Partai Gerindra melalui Komisi VIII DPR RI juga telah melakukan perundingan kembali dengan Kemenag, sehingga kenaikan biaya haji itu bisa ditekan.
Kerja-kerja politik seperti itu menurutnya menjadi komitmen Partai Gerindra untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat. Terlebih politik itu adalah pangkal dari semua keputusan.
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Kemenag soal kesepakatan biaya haji 2023 Rp 49 juta saja.
- Indonesia jadi Tuan Rumah PaRD Leadership Meeting 2025
- Prabowo Bakal Bangun Tanggul Raksasa dari Banten hingga ke Jawa Timur
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Catat, Maret 2025 Tidak Ada Lagi Pengecer Gas 3 Kilogram
- Pertamina Imbau Warga Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Langsung ke Pangkalan
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional