Biaya Haji Naik, Kemenag Sumsel Minta Calon Jemaah Tak Resah

Biaya Haji Naik, Kemenag Sumsel Minta Calon Jemaah Tak Resah
Pemerintah pusat berencana menaikkan biaya perjalanan haji (Bipih), Kemenag Sumsel minta calon jemaah tak resah. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah pusat berencana akan menaikkan biaya perjalanan haji (Bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp 69.193.733,6 per jemaah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementerian Agama Wilayah Sumatra Selatan Syafitri Irwan mengatakan kenaikan biaya haji sebetulnya tidak naik signifikan, yakni hanya sebesar Rp 500 ribu.

"Kenaikan tersebut tidak begitu signifikan hanya sebesar Rp 500 yang sebelumnya Rp 98,3 juta menjadi Rp 98,8 juta. Terkait pembayaran, Kemenag mengusulkan 70 persen. Tetapi ini kan baru usulan ke DPR. Tinggal tunggu respons atas putusan hasil usulan tersebut," kata Irwan, Rabu (25/1/2023).

Irwan menyebut kenaikan Bipih secara keseluruhan tidak terlalu besar, pada 2022 Bipih mencapai 98.379.021,09 sedangkan pada tahun ini diusulkan menjadi Rp 98.893.909,1.

"Kenaikan hanya sekitar 40,54 persen dari Bipih dengan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09 tarif ongkos haji dari sebelumnya Rp 98,3 juta menjadi Rp 98,8 juta," sebut Irwan.

Sembari menunggu ketetapan DPR, Kemenag Sumsel berharap masyarakat, khususnya calon jemaah haji agar tidak resah dan menunggu dengan sabar. 

"Itu kan baru usulan, kita berdoa saja, agar pembayaran itu bisa 35 persen, 40 persen atau 50 persen saja. Semoga DPR bisa mengambil keputusan ongkos haji dengan tidak memberatkan calon jemaah nantinya," ungkap Irwan.

Irwan juga menjelaskan bahwa kuota haji untuk Sumsel masih 7.000 an calon jemaah haji. Jika ditambah dengan Babel, maka kuotanya bisa menjadi 8.000an calon jemaah haji.

Pemerintah pusat berencana menaikkan biaya perjalanan haji (Bipih), Kemenag Sumsel minta calon jemaah tak resah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News