Biaya Haji Resmi Rp 34,3 Juta

Biaya Haji Resmi Rp 34,3 Juta
Biaya Haji Resmi Rp 34,3 Juta
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya sudah meneken peraturan presiden (perpres) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013. Presiden mengucap syukur karena BPIH tahun ini lebih rendah USD 90 dibanding tahun lalu. Kementerian Agama (Kemenag) segera menetapkan masa pelunasan BPIH 2013 bagi calon jamaah haji yang masuk kuota haji tahun ini.

Kabar pengesahan Perpres BPIH 2013 itu ditegaskan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Memang benar sudah disahkan Presiden Perpresnya. Sebentar lagi akan mulai dibuka masa pelunasan," katanya usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) kemarin.

Menteri yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, saat ini tugasnya Kemenag  untuk menyiapkan urusan teknisnya.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya sudah meneken peraturan presiden (perpres) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News