Biaya Haji Resmi Rp 34,3 Juta
Kamis, 09 Mei 2013 – 04:12 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya sudah meneken peraturan presiden (perpres) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013. Presiden mengucap syukur karena BPIH tahun ini lebih rendah USD 90 dibanding tahun lalu. Kementerian Agama (Kemenag) segera menetapkan masa pelunasan BPIH 2013 bagi calon jamaah haji yang masuk kuota haji tahun ini.
Kabar pengesahan Perpres BPIH 2013 itu ditegaskan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Baca Juga:
"Memang benar sudah disahkan Presiden Perpresnya. Sebentar lagi akan mulai dibuka masa pelunasan," katanya usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) kemarin.
Menteri yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, saat ini tugasnya Kemenag untuk menyiapkan urusan teknisnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya sudah meneken peraturan presiden (perpres) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013.
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?