Biaya Haji Tunggu Keppres

Biaya Haji Tunggu Keppres
Biaya Haji Tunggu Keppres
JAKARTA – Calon tamu Allah di Makkah, Arab Saudi, segera memperoleh kepastian ongkos biaya haji. Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni menyatakan, dalam waktu dekat, Presiden SBY mengeluarkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Meski begitu, dia belum bisa memastikan besaran kenaikan BPIH untuk musim haji 1429 H/2008. ’’Kenaikan hanya terjadi pada komponen biaya penerbangan,’’ ujar Maftuh di Jakarta.

Musim haji 1429 H jatuh pada Desember 2008. Puncak haji diperkirakan pada 7 Desember 2008 ditandai wukuf di Padang Arafah. Mengenai kemungkinan keikutsertaan maskapai lain untuk melayani penerbangan haji, Maftuh memastikan tahun ini tetap menggunakan maskapai lama. ’’Kami tetap menggunakan Garuda dan Saudi Arabia Airlines,’’ jelasnya.

Soal pemondokan, dia mengaku persoalan tersebut terkendala masalah perluasan Masjidil Haram. ’’Tapi, kami sudah mendapatkan 85 ribu pemondokan untuk haji tahun ini. Jadi, lebih dari separonya,’’ ujarnya. Dia mengkhawatirkan adanya kemungkinan kenaikan harga pemondokan yang cukup tinggi.

Kendala tersebut tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga negara lain. Misalnya, India dan Pakistan. ’’Bahkan, India dengan 150 ribu jamaah haji baru mendapatkan 10 persen,’’ jelasnya. Sementara itu, Turki merupakan salah satu negara yang sudah siap dalam hal pemondokan haji.

Tahun ini, pemerintah mengusahakan kuota haji bisa sama seperti tahun lalu sekaligus mendapatkan penambahan kuota. ’’Tahun ini, kita dapat kuota 207 ribu jamaah. Tapi, setidaknya kami ingin tambahan sama seperti tahun lalu sebanyak 210 ribu,’’ katanya.

Saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR beberapa waktu lalu, Departemen Agama mengusulkan BPIH 2008 (1429 H) naik rata-rata USD 500,9 dan Rp 100.900. Dalam rupiah, total kenaikan hampir Rp 5 juta dibanding tahun lalu.

BPIH 2008 untuk zona I diusulkan USD 3.308, zona II (USD 3.429,6), dan zona III (USD 3.567,3). Itu masih ditambah biaya komponen dalam negeri Rp 501.000 untuk setiap zona. Yang termasuk zona I adalah Aceh, Medan, Batam, dan Padang. Zona II adalah Palembang, Jakarta, Surakarta, dan Surabaya. Zona III adalah Makassar, Banjarmasin, serta Balikpapan.

JAKARTA – Calon tamu Allah di Makkah, Arab Saudi, segera memperoleh kepastian ongkos biaya haji. Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni menyatakan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News