Biaya Ibadah Haji Turun Segini

Biaya Ibadah Haji Turun Segini
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa. FOTO: Fraksi PKS

jpnn.com - JAKARTA – Fraksi PKS DPR RI mengapresiasi turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 pasca rapat penetapan yang dilakukan Komisi VIII DPR RI  bersama dengan pemerintah, Sabtu (30/4) sore.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifa berharap semoga dengan penetapan BPIH 2016 tersebut, pemerintah dapat lebih sungguh-sungguh meningkatkan kualitas pelayanan pada jamaah haji Indonesia.

Diketahui, besaran penurunan haji dibandingkan tahun kemarin sebesar USD 132 (Rp. 1.768.800) yaitu  menjadi Rp 34.641.340 atau senilai USD 2.585, dengan asumsi nilai tukar USD 1 sama dengan Rp. 13.400.

“BPIH 2016 yang dibayar langsung oleh jamaah (direct cost) adalah untuk komponen tiket penerbangan PP, 24 persen biaya pemondokan mekkah dan living allowance (tunjangan hidup). Sedangkan untuk indirect cost (pemerintah) digunakan untuk tiket pesawat, pemondokan di mekkah dan madinah, transportasi darat, makan di madinah, Mekkah, dan Armina,” kata Ledia.

Selain itu, pada haji tahun ini, untuk manasik haji, diberlakukan kebijakan asimetris, yaitu dua kali di tingkat kabupaten dan/ kota, enam kali di KUA khusus Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, dan delapan kali di KUA provinsi lainnya.

“Kebijakan asimetris pada manasik di empat provinsi tersebut karena sebagian besar jamaah bergabung dengan KBIH yang manasiknya lebih intensif,” ujar Legislator PKS dari Dapil Jawa Barat I ini.(fri/jpnn)


JAKARTA – Fraksi PKS DPR RI mengapresiasi turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2016 pasca rapat penetapan yang dilakukan Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News