Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan

Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah sederhana sehat (RSh). Kebijakan itu dilakukan untuk mendorong pembangunan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM).

“Pemerintah akan memerintahkan IMB untuk rumah bagi MBR dan MBM bisa dibebaskan,” ujar Menpera Suharso Monoarfa dalam rilisnya ke JPNN, Kamis (27/5).

Dengan pembebasan IMB tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembangunan rumah baik yang dilakukan pengembang maupun masyarakat. Sehingga jumlah kebutuhan rumah secara tidak langsung bisa berkurang dari waktu ke waktu.

Selain pembebasan IMB, kata Menpera, pemerintah juga akan memberikan insentif khusus kepada`masyarakat yang memiliki rumah. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon khusus dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). “Mungkin masyarakat yang memiliki rumah tidak perlu membayar PBB sebesar 100 persen jika rumah yang dibeli tidak dijual dulu selama tiga hingga lima tahun ke depan,” terangnya.

JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah sederhana sehat (RSh). Kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News