Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
Kamis, 27 Mei 2010 – 16:26 WIB

Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah sederhana sehat (RSh). Kebijakan itu dilakukan untuk mendorong pembangunan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM). Selain pembebasan IMB, kata Menpera, pemerintah juga akan memberikan insentif khusus kepada`masyarakat yang memiliki rumah. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon khusus dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). “Mungkin masyarakat yang memiliki rumah tidak perlu membayar PBB sebesar 100 persen jika rumah yang dibeli tidak dijual dulu selama tiga hingga lima tahun ke depan,” terangnya.
“Pemerintah akan memerintahkan IMB untuk rumah bagi MBR dan MBM bisa dibebaskan,” ujar Menpera Suharso Monoarfa dalam rilisnya ke JPNN, Kamis (27/5).
Baca Juga:
Dengan pembebasan IMB tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah pembangunan rumah baik yang dilakukan pengembang maupun masyarakat. Sehingga jumlah kebutuhan rumah secara tidak langsung bisa berkurang dari waktu ke waktu.
Baca Juga:
JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah sederhana sehat (RSh). Kebijakan
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta