Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
Kamis, 27 Mei 2010 – 16:26 WIB

Biaya IMB Rumah Sederhana Dibebaskan
Menurut Menpera, adanya insentif dan diskon sangatlah diperlukan sehingga dapat membantu pemerintah daerah (Pemda) terkait program peningkatan pembangunan perumahan. Adanya pembangunan rumah di daerah-daerah ke depan bisa menjadi aset Pemda khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam hal ini, Pemda diharapkan bisa mempermudah izin pembangunan rumah bagi masyarakat maupun pengembang dan bukan menjadikannya menjadi aset penerimaan pendapatan daerah yang lain.
Baca Juga:
Sementara itu, Ketua Umum DPP REI Teguh Satria, menyatakan pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah dalam program peningkatan pembangunan rumah di daerah. Sebab, selama ini banyak Pemda yang belum memandang penting pembangunan perumahan bagi masyarakat.
“Kami harap kebijakan pembebasan biaya IMB ini bisa mendorong para pengembang untuk lebih banyak membangun rumah bagi masyarakat,” harapnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membebaskan biaya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rumah sederhana sehat (RSh). Kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24