Biaya Interkoneksi, Perhitungan Ratio Off-net/On-net Dinilai Sudah Tepat
jpnn.com - JAKARTA – Belum lama ini Kemenkominfo menyampaikan hasil evaluasi berkala atas biaya interkoneksi untuk layanan selular dan telepon tetap turun sekitar 26 persen, dari semula Rp 251,- per menit menjadi Rp 204,- per menit.
Perhitungan biaya interkoneksi ini menimbulkan perdebatan di kalangan industri TIK dan terbawa juga ke RDP-DPR.
Telkom group keberatan atas kebijakan ini karena beberapa hal yakni pola-nya simetris, dan kebijakan ini dinilai sebagai strategi untuk melemahkan BUMN. Bahkan muncul tudingan anti nasionalisme yang berkembang di dalam perdebatan ini.
Diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat Terbuka dengan Komisi I DPR, para operator terbelah antara Telkom group (PT Telkom & PT Telkomsel) dan yang non telkom group. Menilai kondisi ini, tampaknya diperlukan kejelian dan ketelatenan menkominfo dalam menjelaskan kepada banyak pihak.
""Biaya interkoneksi jika merujuk aturan adalah biaya untuk menyambungkan dua jaringan yang ditanggung oleh operator yang membutuhkan interkoneksi. Berapa besaran biaya interkoneksi? Paling mudah dapat dilihat dari tarif panggilan ke sesama pelanggan (on-net)," ujar Nonot Harsono, Komisioner BRTI 2009 - 2015, dalam keterangannya, Senin (29/8).
Nonot mengatakan, ketika operator menentukan tarif on-net, pastilah sudah menghitung seluruh biaya jaringan, ditambah margin. Karena margin untuk tarif panggilan on-net biasanya tidak terlalu besar, dan jaringan yang dipakai sama, maka besaran biaya interkoneksi tidak akan jauh dari tarif panggilan on-net tersebut.
"Menetapkan biaya interkoneksi yang tinggi sama saja dengan memaksa operator lain untuk membuat tarif panggilan off-net yang mahal. Hal ini berbahaya untuk kompetisi, bahkan bisa dianggap menghambat kompetisi. Yang paling dirugikan nantinya adalah pelanggan karena harus membayar tarif panggilan off-net yang mahal," sambungnya.
Sementara, Alexander Rusli, Presdir dan CEO Indosat Ooredoo yang juga mantan Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan bahwa pemerintah harus jeli menghitung biaya interkoneksi.
JAKARTA – Belum lama ini Kemenkominfo menyampaikan hasil evaluasi berkala atas biaya interkoneksi untuk layanan selular dan telepon tetap turun
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas