Biaya Kampanye Pemilukada Harus Dibatasi

Biaya Kampanye Pemilukada Harus Dibatasi
Biaya Kampanye Pemilukada Harus Dibatasi
Malik juga mengatakan, Panwaslu juga harus lebih tegas terhadap setiap pelanggaran pada ptahapan Pemilukada. Panwaslu harus benar-benar mengawasi penggunaan dana oleh masing-masing calon kepala daerah.

Lantas berapa batasan biaya kampanye yang pantas? Menurutnya, tergantung jumlah pemilihnya. Tapi sekedar perkiraan, untuk kabupaten/kota maksimal Rp1 miliar. Sedangkan untuk pemilihan gubernur maksimal Rp5 miliar. “Dan itu harus disampaikan ke akuntan publik termasuk peruntukan dananya,” ujarnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain, menyatakan bahwa tingginya biaya bagi politisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News