Biaya Kompensasi Hambat Proses Pengambilalihan Inalum
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:05 WIB

Biaya Kompensasi Hambat Proses Pengambilalihan Inalum
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober 2013 mendatang. Namun, perundingan antara Indonesia dengan perusahan asal Jepang itu terkait pengalihan kepemilikan saham belum juga menghasilkan keputusan final. Padahal pertemuan telah digelar hingga beberapa kali sejak awal tahun 2013 lalu.
“Kalau sudah final, tentu saya senang sekali. Tapi ini belum kok, masih ada beberapa poin yang belum disepakati bersama,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, hal yang menjadi fokus kedua belah pihak untuk dibicarakan kembali lebih kepada masalah biaya kompensasi. Sebab, masih ada perbedaan pandangan terkait tata cara perhitungan penetapan nilai buku.
Di satu sisi pemerintah Indonesia mengharapkan nilai buku tanpa revaluasi, sementara di sisi lain NAA meminta agar penetapannya berdasarkan revaluasi aset yang ada. “Jadi permasalahannya sampai saat ini masih seperti kemarin, yaitu masalah biaya kompensasi. Tapi ini lagi diupayakan terus, agar dapat segera dicapai kesepakatan bersama,” ujarnya.
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang