Biaya Kompensasi Hambat Proses Pengambilalihan Inalum
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:05 WIB
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober 2013 mendatang. Namun, perundingan antara Indonesia dengan perusahan asal Jepang itu terkait pengalihan kepemilikan saham belum juga menghasilkan keputusan final. Padahal pertemuan telah digelar hingga beberapa kali sejak awal tahun 2013 lalu.
“Kalau sudah final, tentu saya senang sekali. Tapi ini belum kok, masih ada beberapa poin yang belum disepakati bersama,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, hal yang menjadi fokus kedua belah pihak untuk dibicarakan kembali lebih kepada masalah biaya kompensasi. Sebab, masih ada perbedaan pandangan terkait tata cara perhitungan penetapan nilai buku.
Di satu sisi pemerintah Indonesia mengharapkan nilai buku tanpa revaluasi, sementara di sisi lain NAA meminta agar penetapannya berdasarkan revaluasi aset yang ada. “Jadi permasalahannya sampai saat ini masih seperti kemarin, yaitu masalah biaya kompensasi. Tapi ini lagi diupayakan terus, agar dapat segera dicapai kesepakatan bersama,” ujarnya.
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan
- Peluncuran Online Eksklusif Heart Bag Kolaborasi Voneworld & Heart Evangelista, Hanya di Shopee
- DISPUSIP DKI Jakarta Beri Penghargaan kepada Penerbit & Mitra Kolaborasi