Biaya Konstruksi Naik 20 Persen
Kamis, 20 Juni 2013 – 03:47 WIB
Kerugian bisa diderita kontraktor karena telah menyetujui harga yang dituangkan dalam Rencana Anggaran biaya (RAB) ketika harga BBM belum naik. Jika harga BBM naik, maka seluruh rencana biaya bisa berubah sementara kontraktor dituntut harus menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakatinya."Mau tidak mau tetap harus mengerjakan walapun rugi, sebab kalau tidak bisa beresiko hukum," cetusnya.
Baca Juga:
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo mengakui bahwa kenaikan harga material saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya memikirkan cara agar kenaikan harga BBM tidak mengganggu program rumah murah dalam jangka panjang."Dalam jangka pendek, kenaikan BBM ini tidak akan menaikkan harga rumah murah, karena sudah diatur," tukasnya.
Pemerintah akan mensiasati kenaikan harga bahan bangunan dengan cara menekan kualitas finishing rumah, seperti lantai dan dindingnya. Namun begitu, pihaknya berharap harga rumah murah tetap tidak akan berubah."Bahan bangunan rumah yang akan melonjak kemungkinan hanya beton dan semen, sedangkan yang lain kenaikannya tidak akan terlalu tinggi," jelasnya. (wir)
JAKARTA--Harga BBM (bahan bakar minyak) dipastikan naik beberapa hari kedepan. Premium menjadi Rp 6.500 perliter dan solar Rp 5.500 perliter. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Arsjad Rasjid tak Lagi Pimpin Kadin, Sikapnya Dipuji
- BPOM Dorong Industri Farmasi Produksi Obat Asli Indonesia
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Ada Desakan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bey Machmudin Lapor ke Menhub