Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
Dede Yusuf pun mengaku curiga adanya dugaan pemotongan subsidi pemerintah kepada beberapa PTN jadi penyebabnya masalah ini.
“Jangan-jangan pemerintah sudah tidak lagi mensubsidi beberapa perguruan tinggi negeri. Seberapa jauh ini kan akhirnya kaitannya kita juga perlu telusuri, komponen-komponen apa yang menyebabkan angka pembiayaan pendidikan menjadi tinggi," kata dia.
Efek Negatif PTNBH
Secara terpisah, pengamat Pendidikan Doni Koesoema menilai realita yangberkembang saat ini, status PTN BH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri.
"Saya lihat hal itu (PTN H) justru membuat pendidikan tinggi kita jadi mahal karena proses otonomi kampus tidak disertai dengan transisi bagaimana dukungan dari pemerintah," kata Doni saat dihubungi wartawan.
Dalam Undang-undang Dikti, kata dia, Perguruan Tinggi Negeri memang harus berbadan hukum yang mana harapannya adalah adanya otonomi untuk pengembangan kampus.
"Masalahnya, apakah dengan adanya PTN BH kampus memiliki otonomi? PTN BH yang seharusnya otonom bagi kampus untuk pengembangan radikal, melalui UU itu, praktiknya dilepas begitu saja," kata dia.
Dampaknya, proses otonomi kampus seperti bagaimana pengelolaan biaya kepegawaian, dosen, pemenuhan kelengkapan edukasi dan banyak yang sangat kompleks itu malah dibebankan kepada peserta perkuliahan.
Status PTNBH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri.
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham