Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan

Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
Ribuan peserta mengikuti ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Foto: Khaidir/Jambi Ekspres/JPNN.com Ilustrasi : Khaidir/Jambi Ekspres

PTS rata-rata, kata dia, saat ini berstatus hukum yayasan, seperti Universitas Trisakti.

"Nah kenapa pemerintah mendorong Yayasan Trisakti jadi PTN BH, karena pemerintah mengakuisisi itu, karena uangnya jelas dan besar dari PTN BH Trisakti. Kalau jadi PTN BH, Kemendikbudristek punya kuasa, dikelola orang-orang di sekitar menterinya, potensinya sangat besar di situ," kata Dony.

Meski demikian, Dony berpandangan pemerintah tidak boleh begitu saja mengambil alih Yayasan Trisakti.

"Tidak bisa pemerintah ambil begitu saja, itu kan kampus trisakti milik rakyat," pungkasnya. (flo/jpnn)

Status PTNBH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News