Biaya Kuliah Mahal, Status PTNBH Mulai Dipertanyakan
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:42 WIB
PTS rata-rata, kata dia, saat ini berstatus hukum yayasan, seperti Universitas Trisakti.
"Nah kenapa pemerintah mendorong Yayasan Trisakti jadi PTN BH, karena pemerintah mengakuisisi itu, karena uangnya jelas dan besar dari PTN BH Trisakti. Kalau jadi PTN BH, Kemendikbudristek punya kuasa, dikelola orang-orang di sekitar menterinya, potensinya sangat besar di situ," kata Dony.
Meski demikian, Dony berpandangan pemerintah tidak boleh begitu saja mengambil alih Yayasan Trisakti.
"Tidak bisa pemerintah ambil begitu saja, itu kan kampus trisakti milik rakyat," pungkasnya. (flo/jpnn)
Status PTNBH justru membuat masyarakat kesulitan mengakses perguruan tinggi negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GO: Persiapan Matang Penting Bagi Siswa Agar Peluang Lulus Masuk PTN Makin Tinggi
- Kamu Gagal SNBT 2024? Daftar di Polteknaker Saja, Ada Kesempatan Kuliah Gratis lho!
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham