Biaya Kunker ke AS, Fadli Zon: Saya Nombok
jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR belum mau terbuka soal berapa besar biaya yang mereka habiskan selama melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dalam dua pekan terakhir. Baik selama mengikut agenda sidang “The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union" (IPU), maupun kegiatan lainnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku selama menunggu jadwal IPU berjalan, Ia harus mengeluarkan biaya sendiri hingga menombok kekurangannya.
"Selama kami menunggu jadwal ya biaya sendiri. Dari tanggal 3-9 (September) ya saya nombok juga karena bayar hotel sendiri," kata Novanto di Pressroom Parlemen Jakarta, Senin (14/9).
Politikus Gerindra itu memastikan biaya yang mereka habiskan untuk kegiatan tersebut juga akan diaudit dan dipertanggungjawabkan. Justru, dia meminta dibandingkan dengan biaya perjalanan rombongan presiden ketika ke luar negeri.
"Dan ini juga diaudit. Nah seharusnya awasi juga eksekutif. Berapa rombongan presiden, DPR dibandingkan," tegas Fadli, sembari mengatakan kalaupun ada yang mengajak keluarga dalam kunker tersebut, itu atas biaya sendiri.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono yang juga ikut dalam rombongan Ketua DPR ke AS, juga belum menjabarkan biaya yang digunakan. Justru dia menilai anggaran itu bukan persoalan utamanya.
"Kalau kepentingan negara ya bukan masalah biaya. Biaya bayar sendiri. Semua delegasi nombok. Jadi tidak ada yang ambil uang negara," tambahnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR belum mau terbuka soal berapa besar biaya yang mereka habiskan selama melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dalam dua pekan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi