Biaya Membunuh Bidan Rp300 Juta
Kamis, 07 Maret 2013 – 07:26 WIB
MEDAN-Pengungkapan kasus pembunuhan Bidan Puskesmas Teladan, Nurmala Dewi br Tinambunan, selesai. Idawati Pasaribu (70) sang otak pelaku pun telah ditangkap dan dibawa ke Medan beserta tersangka lainnya. Ada juga 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BK 3793 AAB serta 1 buah helm yang dipakai tersangka Gope saat beraksi. Begitu juga dengan 1 unit unit mobil honda jazz BK 1075 KV yang digunakan tersangka Julius, Brigadir Gusnita Bakhtiar, Rizky Darma Putra, dan Bripda Aulia Pratama Zulfadlil untuk mengecek kediaman korban pada Desember 2012 lalu.
Dari pemaparan polisi, diketahui biaya yang dikeluarkan Idawati Pasaribu untuk rencana itu sebesar Rp300 juta.
Kemarin, pemaparan yang digelar di Mapolresta Medan dihadiri langsung Kapoldasu Brigjen Pol Wisju Amat Sastro. Dalam pemaparan itu turut diperlihatkan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis FN yang digunakan tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23) untuk mengeksekusi korban.
Baca Juga:
MEDAN-Pengungkapan kasus pembunuhan Bidan Puskesmas Teladan, Nurmala Dewi br Tinambunan, selesai. Idawati Pasaribu (70) sang otak pelaku pun telah
BERITA TERKAIT
- Tersangka Pencabulan Santriwati di Bekasi Tewas
- 2 Pengguna Narkoba di Semarang Ditangkap, Polisi Temukan Kaus Paslon Pilgub Jateng di Mobil Pelaku
- Otak Pelaku Pemerkosaan & Pembunuhan Siswi SMP di Kuburan Cina Palembang Dituntut Mati
- Memiliki 200 Gram Sabu-Sabu, Seorang Pemuda Ditahan Polres Magelang Kota
- BNN RI Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Palembang, Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar
- Palsukan Ijazah, Anggota Dewan Ini Jadi Tersangka