Biaya Nikah Ditanggung APBN
Senin, 04 Maret 2013 – 05:05 WIB

Biaya Nikah Ditanggung APBN
JAKARTA - Keinginan menggratiskan biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan terealisasi pekan ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan dukungan dari semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar rencana tidak lagi tertunda.
Inspektur Jenderal Kemenag, Mochamad Jasin, mengatakan biaya nikah di KUA masih menjadi polemik dan membutuhkan kepastian secepat mungkin. "Saya berharap pekan ini sudah ada keputusan. Semoga semua fraksi di DPR mendukung sehingga ada kekuatan dan dukungan," ujarnya kepada Jawa Pos, Minggu (3/3).
Semakin tertunda, kata Jasin, semakin banyak pihak dirugikan dan menjadi polemik sosial berkepanjangan. Terutama bagi para pejabat pernikahan atau para penghulu.
Saat ini saja, sebutnya, penghulu dari KUA di daerah Bantul, Jawa Tengah, sudah mulai diperiksa karena dilaporkan menerima gratifikasi akibat menerima uang tambahan dari praktik menikahkan. "Sebab di beberapa daerah itu ada KUA mematok harga Rp 150 ribu. Itu di luar amplopnya. Lah nanti misalnya dapat lagi berarti kan double," paparnya.
JAKARTA - Keinginan menggratiskan biaya nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) diharapkan terealisasi pekan ini. Kementerian Agama (Kemenag) mengharapkan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI