Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni

Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni
Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni

"Di luar KUA dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu.Selama ini kan masih belum diatur mengenai dana transportasi dan dana jasa para KUA ini. Dengan adanya revisi PP ini maka akan kita atur pembayarannya," ujar sekeretaris Dirjen Bimbingan Islam , Kemenag, Muhammadiyah Amin.

Lebih detail ia menjelaskan bahwa, ke depan pembayaran biaya nikah akan dilakukan melalui sistem transfer pada bank yang telah ditunjuk Kemenag. Pembayaran ditujukan untuk satu nomer rekening yang dibuka atas nama sekretaris jendral Kemenag.

Muhammadiyah mengklaim, cara ini bisa untuk mencegah adanya penarikan liar oleh para penghulu nakal. "Jadi tidak akan ada uang masuk kemanapun. Untuk selanjutnya, baru kita transfer ke setiap KUA sesuai dengan pelayanan yang dilakukan," katanya. (mia)

 


JAKARTA - Kegelisahan masyarakat terkait kabar nikah gratis mulai 1 Juni dijawab oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Pusat Informasi dan Hubungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News