Biaya Pembuatan Akte Kelahiran Mahal
Sabtu, 15 Desember 2012 – 12:10 WIB
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan biaya Rp 1 juta untuk setiap pembuatan akte kelahiran membuat warga berpikir dua kali untuk membuat akte. “Yang melakukan penyidangan saat pembuatan akte kelahiran kan pengadilan, jadi mereka yang menentukan biayanya,” katanya.
“Bagaimana kita mau membuat akte, sementara biaya untuk pembuatanya saja mencapai Rp 1 juta. Jangankan untuk membuat akte, biaya untuk hidup sehari-hari saja susah,” keluh Jali salah seorang warga Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Sementara, Kadis Dukcapil Kabupaten Tanjabtim Syahruddin Amir mengatakan, mengenai biaya pembuatan akte kelahiran yang mencapai Rp 1 juta itu bukan wewenang Dukcapil, melainkan pengadilan.
Baca Juga:
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan