Biaya Pembuatan Akte Kelahiran Mahal
Sabtu, 15 Desember 2012 – 12:10 WIB

Biaya Pembuatan Akte Kelahiran Mahal
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan biaya Rp 1 juta untuk setiap pembuatan akte kelahiran membuat warga berpikir dua kali untuk membuat akte. “Yang melakukan penyidangan saat pembuatan akte kelahiran kan pengadilan, jadi mereka yang menentukan biayanya,” katanya.
“Bagaimana kita mau membuat akte, sementara biaya untuk pembuatanya saja mencapai Rp 1 juta. Jangankan untuk membuat akte, biaya untuk hidup sehari-hari saja susah,” keluh Jali salah seorang warga Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Sementara, Kadis Dukcapil Kabupaten Tanjabtim Syahruddin Amir mengatakan, mengenai biaya pembuatan akte kelahiran yang mencapai Rp 1 juta itu bukan wewenang Dukcapil, melainkan pengadilan.
Baca Juga:
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki