Biaya Pembuatan Akte Kelahiran Mahal
Sabtu, 15 Desember 2012 – 12:10 WIB
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan biaya Rp 1 juta untuk setiap pembuatan akte kelahiran membuat warga berpikir dua kali untuk membuat akte. “Yang melakukan penyidangan saat pembuatan akte kelahiran kan pengadilan, jadi mereka yang menentukan biayanya,” katanya.
“Bagaimana kita mau membuat akte, sementara biaya untuk pembuatanya saja mencapai Rp 1 juta. Jangankan untuk membuat akte, biaya untuk hidup sehari-hari saja susah,” keluh Jali salah seorang warga Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Jumat (14/12).
Baca Juga:
Sementara, Kadis Dukcapil Kabupaten Tanjabtim Syahruddin Amir mengatakan, mengenai biaya pembuatan akte kelahiran yang mencapai Rp 1 juta itu bukan wewenang Dukcapil, melainkan pengadilan.
Baca Juga:
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus