Biaya Pembuatan Akte Kelahiran Mahal
Sabtu, 15 Desember 2012 – 12:10 WIB
Menurutnya, sebenarnya untuk pembuatan akte itu gratis, yakni anak yang berusia 0-6 bulan. “Dan itu kita tetapkan dan kita buatkan blanko untuk pembuatan akte. Selama ini kan yang sering terjadi di masyarakat, waktu anak berusia 0-6 bulan tidak ingin membuat akte dan merasa tidak penting, ketika sudah mau masuk sekolah baru membuat akte, otomatis usia anak tersebut sudah mencapai satu tahun lebih, inilah yang dikenakan biaya,” jelasnya.
Baca Juga:
Ke depan, lanjut Syahruddin, diharapkan kepada masyarakat untuk lebih menyadari lagi kalau akte merupakan hal yang sangat penting. “Kita juga sudah menyediakan petugas kita di setiap desa, ini berfungsi agar masyarakat bisa mencari informasi mengenai pembuatan akte,” tandasnya. (aki)
MUARASABAK - Mahalnya biaya pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) membuat sebagian warga mengeluh. Pasalnya, dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi 2 Kali, Lontarkan Abu Setinggi 500 Meter
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja