Biaya Pemilu 2024 Bisa Ditekan jadi Rp 45 Triliun, Caranya Begini

Biaya Pemilu 2024 Bisa Ditekan jadi Rp 45 Triliun, Caranya Begini
Wacana penundaan Pemilu 2024 jadi polemik. Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik mengatakan pemilu bisa dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Dengan begitu, lanjut dia, tidak perlu ada penundaan Pemilu 2024.

Wacana penundaan Pemilu 2024 memang menjadi perhatian publik setelah usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Abdul Kholik menyebut data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menunjukkan perekaman E-KTP sudah mencapai 99 persen.

Dengan begitu, lanjut Kholik, penyusunan data pemilih tetap (DPT) hanya membutuhkan dua tahapan.

Persoalan lainnya dalam pemilu ialah pencalonan yang diikuti oleh banyak caleg sehingga membutuhkan kertas suara yang banyak dan besar.

"Padahal, di lapangan tidak ada partai yang memperoleh 100 persen, 50 persen (suara) juga tidak ada," kata Kholik dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia, Sabtu (5/3).

Untuk itu, dia mengusulkan penyederhanaan jumlah caleg sehingga bisa menghemat biaya Pemilu 2024.

Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik tidak setuju wacana penundaan Pemilu 2024 karena biaya pemilu 2024 bisa dihemat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News