Biaya PEN Sangat Besar, Begini Saran Ketua Banggar DPR RI

Biaya PEN Sangat Besar, Begini Saran Ketua Banggar DPR RI
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah (kiri). Foto: Humas DPR RI

Tetapi, tetap ada penegasan dan kesepakatan bersama mengenai sistim dan mekanisme pembagian beban tersebut. Sehingga kesepakatan untuk menanggung beban tersebut, satu sisi akan bisa meringankan beban fiskal Pemerintah.

Tetapi di sisi lain, BI tetap bisa menjaga stabilitas ekonomi dan sistim keuangan. Sehingga Program PEN 2020 akan bisa berjalan dengan baik.

Politikus senior PDI Perjuangan ini menjelaskan, terdapat dua skema burden sharing yang paling mungkin dilakukan oleh Pemerintah dan BI saat ini.

Pertama, burden sharing pembiayaan yang bersifat untuk memenuhi anggaran barang publik (public goods), ditetapkan beban Pemerintah sebesar 0% dan BI sebesar 100 persen.

Kedua, burden sharing pembiayaan yang bersifat untuk memenuhi barang non-publik (non-public goods), ditetapkan beban Pemerintah sebesar 50 persen dan BI sebesar  50 persen, dengan suku bunga khusus.

Skema tersebut, berlaku sepanjang tenor SBN yang diterbitkan Pemerintah untuk dibeli oleh BI di pasar perdana.

Said menegaskan, Burden Sharing sangat menentukan keberhasilan program PEN tahun 2020.

Sehingga pemulihan ekonomi nantinya, akan menjadi pra-syarat dan landasan yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBN Tahun 2021, berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) 2021 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, yang saat ini sedang dibahas antara DPR-RI dan Pemerintah.

Menurut Said, perlu ada langkah bersama antara Pemerintah dan BI dalam bentuk berbagi beban terkait program pemulihan ekonomi nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News