Biaya Pengobatan Orang Gila Jadi Tanggungan Pemerintah
jpnn.com - BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi khusus kepada warganya yang menderita gangguan jiwa.
Warga yang gila atau mengalami gangguan kejiwaan lainnya bisa langsung dibawa ke rumah sakit jiwa untuk disembuhkan. Biayanya pun ditanggung pemerintah. ”Bisa menggunakan Jamkesmas atau Jamkesda,” ujar Kasi Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Bantul Arfin Munajah belum lama ini.
Ia menambahkan, Pemkab Bantul memilih menanggung biaya pengobatan bagi warganya yang menderita penyakit kejiwaan. Hal itu untuk menghindari pemasungan ataupun pengasingan terhadap penderita penyakit jiwa.
Arfin menambahkan, pihaknya bahkan jemput bola dengan mendatangi warga Bantul yang gila. ”Sehingga kami evakuasi ke rumah sakit jiwa agar ada penanganan,” tuturnya.
Arfin menegaskan, memasung maupun mengisolasi penderita gangguan jiwa bukan solusi. Upaya ini juga jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Karenanya ia mengingatkan bahwa yang diperlukan adalah dengan memberikan penanganan medis. Toh, seluruh biaya pengobatan di rumah sakit jiwa ditanggung pemerintah.
Hanya saja, persoalannya memang terkadang justru dari pihak keluarga warga penderita penyakit jiwa. Ia mencontohkan dua warga di Kecamatan Sedayu yang dipasung karena gila.
Ada pula orang gila di Kecamatan Banguntapan dan Sewon yang dipasung. Satu orang di Banguntapan, dan satu orang pula di Sewon.
BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi khusus kepada warganya yang menderita gangguan jiwa.
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel