Biaya Pengobatan Perempuan Korban Penembakan Oknum TNI AU di Palu Ditanggung Danlanud
Sabtu, 13 Juli 2024 – 16:37 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji (tengah) saat membesuk korban penembakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU di Palu, Jumat (12/7/2024). ANTARA/HO/Lanud Sultan Hasanuddin
Dia menegaskan bahwa untuk anggota TNI AU yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.
"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” ucapnya menegaskan.(ant/jpnn)
Biaya pengobatan perempuan korban penembakan oleh oknum TNI AU di Palu ditanggung Danlanud Sultan Hasanuddin Makassar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan