Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kebutuhan
Senin, 04 Maret 2013 – 07:23 WIB

Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kebutuhan
MATARAM-Bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan sistem at cost untuk setiap perjalanan dinas. Artinya, biaya perjalanan dinas yang dibayarkan disesuaikan dengan kebutuhan. Ia menambahkan, penerapan at cost berlaku di bebeapa hal seperti biaya pulang-pergi, biaya penginapan dan sebagainya. Namun untuk biaya makan dan uang saku tidak diterapkan sistem at cost. Untuk memperjelas pelaksanaannya, peraturan itu akan diatur kembali melalui Peraturan Wali Kota Mataram.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HL Makmur Said mengatakan, kebijakan itu sebenarnya sudah berlaku sejak 23 Januari lalu. Namun, karena Peraturan Meteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD yang di dalamnya juga mengatur tentang penganggaran perjalanan dinas diterima tanggal 14 Februari, maka di daerah baru bisa menerapkan setelah tanggal itu. ‘’Karena ini aturan menteri, mau tidak mau ya harus diterapkan,” katanya.
Baca Juga:
Dengan sistem at cost biaya perjalanan dinas akan disesuaikan dengan jumlah riil biaya yang dihabiskan. Jika ada sisa, akan dikembalikan ke kas daerah. Sistem ini berbeda dengan sebelumnya yakni full lumpsum. Meskipun ada sisa, semua anggaran perjalan dinas bisa diambil pejabat tersebut. ‘’Sebelumnya menggunakan full lumpsum, kalaupun ada kelebihan anggaran diambil, tapi ini tidak, kalau ada kelebihan anggaran harus dikembalikan,” terangnya.
Baca Juga:
MATARAM-Bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan sistem at cost untuk setiap perjalanan dinas. Artinya, biaya perjalanan dinas
BERITA TERKAIT
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel