Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kebutuhan
Senin, 04 Maret 2013 – 07:23 WIB
Sistem at cost perjalanan dinas ini bertujuan untuk melakukan efesiensi anggaran daerah dan menghindari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang kerap terjadi dalam perjalanan dinas. ‘’Tujuannya ya untuk efesiensi dan menghindari SPPD fiktif,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Mataram HM Zaini mengatakan, jika memang itu aturan, pihaknya tentu akan mematuhinya. ‘’Kita ikut saja karena itu aturan, tidak masalah,” katanya. (cr-ili)
MATARAM-Bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan sistem at cost untuk setiap perjalanan dinas. Artinya, biaya perjalanan dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye