Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kebutuhan
Senin, 04 Maret 2013 – 07:23 WIB

Biaya Perjalanan Dinas Sesuai Kebutuhan
Sistem at cost perjalanan dinas ini bertujuan untuk melakukan efesiensi anggaran daerah dan menghindari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang kerap terjadi dalam perjalanan dinas. ‘’Tujuannya ya untuk efesiensi dan menghindari SPPD fiktif,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Mataram HM Zaini mengatakan, jika memang itu aturan, pihaknya tentu akan mematuhinya. ‘’Kita ikut saja karena itu aturan, tidak masalah,” katanya. (cr-ili)
MATARAM-Bulan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai menerapkan sistem at cost untuk setiap perjalanan dinas. Artinya, biaya perjalanan dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar
- Harga Ayam di Palembang Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran