Biaya Perjalanan Ibadah Haji Turun 8,2 Persen
jpnn.com - CIPANAS - Ada kabar gembira di tengah kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira itu adalah turunnya biaya haji tahun 2014 sebesar 8,2 persen dibanding tahun 2013.
Penurunan biaya perjalanan haji itu tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
"Keppres itu segera dilanjutkan dengan keputusan turunan, seperti Keputusan Menteri Agama tentang batas atau kapan dimulainya pelunasan haji. Kita akan bekerja mulai hari ini," kata Menteri Agama ad interim Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5).
Menurut Agung, apa yang dilakukan Kementerian Agama adalah hasil rekomendasi KPK sejak 2010. Masih ada sekitar 16-20 poin lagi yang harus dituntaskan sehingga bisa menjamin maupun menghindarkan adanya penyimpangan di penyelenggaraan haji.
Presiden, tuturnya, juga menekankan penyelenggaraan haji tahun ini harus berjalan lebih baik. Atas sejumlah masalah yang dihadapi di kementerian itu, Presiden, kata Agung, meminta semua pihak tetap optimis.
"Presiden menekankan bahwa ini adalah Kementerian Agama RI, bukan Kementerian Agama tertentu saja. Jadi tentu harus tetap melayani juga yang lainnya sebagaimana biasa dan sebagaimana mestinya," tandas Agung. (flo/jpnn)
CIPANAS - Ada kabar gembira di tengah kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira itu adalah turunnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri