Biaya Perjalanan Ibadah Haji Turun 8,2 Persen

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Turun 8,2 Persen
Biaya Perjalanan Ibadah Haji Turun 8,2 Persen

jpnn.com - CIPANAS - Ada kabar gembira di tengah kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira itu adalah turunnya biaya haji tahun 2014 sebesar 8,2 persen dibanding tahun 2013.

Penurunan biaya perjalanan haji itu tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

"Keppres itu segera dilanjutkan dengan keputusan turunan, seperti Keputusan Menteri Agama tentang batas atau kapan dimulainya pelunasan haji. Kita akan bekerja mulai hari ini," kata Menteri Agama ad interim Agung Laksono di Istana Cipanas, Jumat (30/5).

Menurut Agung, apa yang dilakukan Kementerian Agama adalah hasil rekomendasi KPK sejak 2010. Masih ada sekitar 16-20 poin lagi yang harus dituntaskan sehingga bisa menjamin maupun menghindarkan adanya penyimpangan di penyelenggaraan haji.

Presiden, tuturnya, juga menekankan penyelenggaraan haji tahun ini harus berjalan lebih baik. Atas sejumlah masalah yang dihadapi di kementerian itu, Presiden, kata Agung, meminta semua pihak tetap optimis.

"Presiden menekankan bahwa ini adalah Kementerian Agama RI, bukan Kementerian Agama tertentu saja. Jadi tentu harus tetap melayani juga yang lainnya sebagaimana biasa dan sebagaimana mestinya," tandas Agung. (flo/jpnn)


CIPANAS - Ada kabar gembira di tengah kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Kabar gembira itu adalah turunnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News