Biaya Pilkada Tinggi, Kapolri Geleng-Geleng Kepala
Angka Rp 3,6 miliar itu kemudian dikalikan lima tahun masa jabatan.
Karena itu, angka tersebut belum menutup biaya untuk menjadi bupati.
“Apakah mau tekor? Jarang mau tekor pasti yang terjadi nanti ngambil dari proyek perizinan dan lain-lain jadinya korupsi,” tambahnya.
Sistem demokrasi itu kata dia memaksa kepala daerah untuk berbuat korupsi.
“Oleh karena itu tolong lakukan penelitian lebih banyak, efektifnya pemilihan langsung pilkada di tingkat kabupaten kota misalnya apa cukup gubernur saja atau gubernur enggak perlu karena perwakilan dari pusat,” imbuh dia.
Untuk sementara ini, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa menekan korupsi itu dengan penindakan.
Ke depannya untuk langkah pencegahan mereka akan membuat Satgas Pungli khusus politik uang dengan KPK.
“Nanti tarik beberapa anggota (Polri) yang memiliki idealisme kuat nanti kami kasih anggaran khusus, ditetapkan Januari 2018 kami bergerak sama dengan KPK,” pungkasnya. (mg1/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut biaya politik untuk calon bupati bisa capai Rp 40 miliar
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan