Biaya Rawat RS Akan Seragam
Sabtu, 08 Juni 2013 – 07:00 WIB
JAKARTA - Biaya rawat di rumah sakit akan diseragamkan dengan adanya sistem Indonesia case based groups (INA CBGs). Pasien bakal dikenai tarif yang sama untuk jenis penyakit sama di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher menyatakan, INA CBGs adalah salah satu implementasi program jaminan kesehatan nasional. Selama ini biaya pengobatan di sejumlah rumah sakit berbeda-beda meski dengan kasus penyakit yang sama. Misalnya, untuk penyakit tifus, di rumah sakit A pasien mendapat perawatan selama tujuh hari dengan biaya Rp 7 juta, sedangkan di rumah sakit B pasien dengan penyakit yang sama hanya dikenai biaya Rp 5 juta dengan rawat inap lima hari.
Karena itu, pemerintah akan memberlakukan biaya seragam untuk penyakit yang sama di setiap rumah sakit melalui sistem INA CBGs. ""Dengan sistem ini, diharapkan tidak lagi terjadi kasus perbedaan masalah harga pelayanan rumah sakit untuk ke depannya,"" kata Akmal di Ruang Mahar Mardjono, Kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (7/6).
Menurut dia, INA CBGs itu akan sangat efisien sehingga ada standar mutu pelayanan rumah sakit. Berdasar pengalaman yang telah dilewati, pemerintah sudah bisa memperkirakan berapa biaya dan tindakan apa saja yang dilakukan rumah sakit dalam menangani suatu penyakit.
JAKARTA - Biaya rawat di rumah sakit akan diseragamkan dengan adanya sistem Indonesia case based groups (INA CBGs). Pasien bakal dikenai tarif yang
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan